Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jadi Korban KDRT Suami, Anggota Polwan di Blora Ungkap Dirinya Alami Depresi hingga Tak Fokus Kerja

Eko Santoso • Kamis, 5 Oktober 2023 | 17:48 WIB

 

Ilustrasi Kasus Kekerasan
Ilustrasi Kasus Kekerasan

BLORA – Veny Normalia, polwan Polres Blora yang mengklaim mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini mengaku depresi. Hingga tak fokus bekerja.

Sedangkan terkait suami yang dilaporkan masih melakukan pendidikan dan latihan (diklat) di Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, polwan yang mengalami KDRT itu, diduga hingga mengalami keguguran.

Mirisnya, kekerasan itu diduga dilakukan suaminya yang oknum perwira TNI Angkatan Laut.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi menjelaskan, dari pemberitaan yang pihaknya dapatkan, tempat kejadian dugaan kekerasan itu berada di Semarang. Sekitar dua tahun lalu.

”Saat polwan kami (korban, Red) dinas di polda. Saat itu sudah (KDRT) dilaporkan," jelasnya.

Namun, pihaknya tak bisa memastikan kebenaran hal itu. Sebab, Polres Blora tak sedang melakukan lidik maupun sidik atas perkara ini. Terlebih, hal itu bukan ranah Polres Blora.

Prabowo Febriyanto, kuasa Hukum Briptu Triana Veny Normalia menyebut, kliennya mengalami kekerasan secara fisik dan nonfisik sejak 2020.

Bahkan, juga mendapat intimidasi dari keluarga terlapor.

”Posisi pelapor depresi, tapi masih tugas. Yang jelas korban sangat depresi. Itu bisa dilihat dari muka, tatapan, dan kondisinya yang lesu. Dia sudah nggak mikir badan," jelasnya.

Selain itu, juga dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari rumah sakit di Semarang. Juga sudah periksa di psikiater.

Namun demikian, menurutnya korban tetap terpaksa berdinas. Lantaran masih punya tanggungan anak.

”Sebenarnya ini laporan ke tiga. Dua kali sebelumnya didamaikan di Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) Jakarta. Kemudian yang ketiga kami laporan lagi. Tetapi dilimpahkan ke Semarang," katanya.

Menurutnya, untuk terlapor sepengetahuannya sedang mengikuti diklat di Surabaya.

Saat ini, info dari penyidik yang ia dapatkan sudah ada pemeriksaan saksi dan bukti. Baik saksi terlapor hingga saksi pelapor.

”Saat ini penyidik menuju Surabaya mendatangi terlapor. Mungkin dimintai BAP (bukti acara pemeriksaan). Kami berbicara atas dasar fakta. Kami tak mungkin berbicara tanpa bukti. Karena ini melibatkan dua institusi," terangnya.

Ia menambahkan, kliennya sejak 2020 memang sudah tak serumah dengan telapor.

Kliennya sempat mengajukan pindah tugas menyusul suami ke Sorong, Papua. Sudah mendapatkan persetujuan dari Polda Jateng. Namun, terlapor tidak mau. Alasannya ekonomi. Biaya di Sorong mahal.

”Padahal dia kan tugas negara. Mereka kerja digaji. Alasan itu nggak lazim," tuturnya. (tos/lin)

Editor : Ali Mustofa
#depresi #polres blora #polwan #kdrt #kekerasan