BLORA – Polisi Wanita (Polwan) Polres Blora Briptu Triana Veny Normalia melaporkan suaminya Lettu Ado ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Jateng.
Dugaan sementara karena polwan itu alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lettu Ado sendiri merupakan perwira TNI Angkatan Laut.
Baca Juga: Usai Tampil Memukau di Anjungan TMII Jakarta, Barongan Blora Diminta Tampil di Ruang Publik
Baca Juga: Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Ilegal yang Hendak Dikirim ke Blora, Begini Modusnya
Info yang diterima koran ini Korban laporan tiga kali. Terhitung 2020.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan anggota polwan itu anggota polres blora.
Baca Juga: Sempat Tuai Pro dan Kontra, Baliho Prabowo-Gibran di Blora Akhirnya Dicopot
Baca Juga: Pemotor Asal Blora Tewas Tabrak Truk Tangki BBM di Grobogan, Begini Kronologinya
Namun pihak Polda tidak menangani. Kasus ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Diduga suaminya pernah melakukan KDRT secara fisik dan psikologis. Bahkan akibat KDRT tersebut korban mengalami keguguran.
Selain kekerasan, diduga suaminya tidak memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Terhitung sejak 2021 hingga 2023.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Blora yang Libatkan Oknum Anggota DPRD Dilimpahkan ke Kejati
Baca Juga: Pemotor Asal Blora Tewas Tabrak Truk Tangki BBM di Grobogan, Begini Kronologinya
"Bahkan diduga sampai sekarang tidak ada komunikasi. Apalagi menanyakan anak. Soal anak dari masih bayi hingga sekarang usia dua tahun," tuturnya singkat.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi menjelaskan dari pemberitaan yang pihaknya dapatkan, tempat kejadian dugaan kekerasan itu berada di Semarang. Sekitar dua tahun lalu.
"Saat Polwan kami dinas di Polda. Dan saat itu sudah dilaporkan," jelasnya. (tos/zen)
Editor : Abdul Rokhim