Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Lebih Dekat dengan Cepu Raya yang Kini Jadi Pemantik Ekonomi Nasional

Abdul Rokhim • Rabu, 20 September 2023 | 01:18 WIB

Kepala Bappeda Blora, A. Mahbub Djunaidi.
Kepala Bappeda Blora, A. Mahbub Djunaidi.



BLORA
- Hampir dua tahun kawasan ekonomi khusus Cepu Raya menjadi pembahasan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bersama Bupati Blora Arief Rohman.

Akhir-akhir ini, Kepala BPSDM ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo dan Sekretarisnya Wahid Hasyim menyatakan siap untuk bersinergi dengan Pemkab Blora untuk mewujudkan Cepu Raya.

Konsep awal pada saat itu adalah sebuah kawasan ekonomi khusus yang terdiri dari Blora, Bojonegoro, Ngawi, dan Tuban dengan segala potensi perekonomian yang rencananya dipusatkan di Kota Cepu.

Perlu diseriusi gagasan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tentang pembentukan Kawasan baru di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan nama Cepu Raya.

Lontaran pembentukan Kawasan Cepu Raya sangat logis dan relevan dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Tujuan pengembangan KEK tertuang dalam Uudang-undang Nomor 39 Tahun 2009 yang tujuan utamanya untuk meningkatkan pertumbuhan, pemerataan, dan daya saing melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Pasal 1 dalam UU tersebut menegaskan bahwa KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Apalagi masing-masing kabupaten di Kawasan Cepu Raya sudah menyiapkan Kawasan Industri dan rata-rata sudah mengantongi potensi pengembagan industry.

Kabupaten Blora menyiapkan 2.224 hektar Kawasan Peruntukan Industri, didukung Blok Cepu penyumbang 30% produksi minyak nasional, Engine of Growth karena ada Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu, PPSDM BPSDM Migas, Mother Station Compressed Natural Gas (MS CNG) PT Pertagas Niaga, Bandara Ngloram, penghasil gas yang setiap hari dialirkan ke Tambak Lorok, dari Gundih kurang lebih 50 MM/day, PEM Akamigas, sumur angguk, sumur tua, PT. Gendhis Multi Manis – BULOG, PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPCU) mulai mencari sumber minyak baru di Nglobo, Pabrik Briket Cepu, Operator Lapangan Minyak Banyu Urip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama mitranya Ademos, dan PT Perhutani.

Bojonegoro mempunyai 2.872 hektare, sebagai penyumbang terbesar minyak dan gas terbesar di Indonesia, Blok Cepu, Sumur Minyak Tua Wonocolo, eksploitasi dan eksplorasi minyak dan gas bumi, proyek strategis nasional Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru, Teksas Wonocolo, dan Geopark Nasional Bojonegoro dan pusat perbelanjaan.

Ngawi menyiapkan kawasan industri 1.200 hektar lahan untuk pergudangan ramah lingkungan, PT. Wax Industri Nusantara, PT Thong Persada Jaya Sentosa Ngawi, Kampus Vokasi Lembaga Bisnis Center, dan PT Shafira Kayutama Sejahtera yang memproduksi Veneer Faceback Plywood.

Kabupaten Ngawi akan dilengkapi dengan Zona Kawasan Indutri, Ngawi Organik atau Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan, Lumbung Pangan Desa, pengembangan Agro Tekno Park, dan Multipurpose Circuit.

Tuban memiliki Kawasan Industri Tuban 233 hektare didukung dengan adanya PT Semen Indonesia (Persero) TBK terbesar di Indonesia sejak awal tahun 1990-an serta didukung dengan adanya industri skala internasional terutama di bidang minyak dan gas yang dikelola oleh Pertamina Petrochina East Java yang menghasilkan minyak mentah serta PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Pertamina TTU, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tanjung Awar-awar.

Sementara itu, untuk pembentukan KEK bisa diusulkan oleh Badan Usaha, pemerintah kabupaten, atau pemerintah provinsi sebagaimana Pasal 5.

Sedangkan pembiayaan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di dalam KEK dapat berasal dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah, swasta, kerja sama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta, atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 13).

Sasaran Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus adalah untuk meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis, optimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi, mempercepat perkembangan daerah melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk keseimbangan pembangunan antar wilayah dan untuk mewujudkan model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Semoga menjadi masukan pemikiriran bagi pengambil keputusan di pusat, provinsi dan daerah dalam rangka memantik ekonomi nasional.

*) Artikel ini ditulis oleh A. Mahbub Djunaidi, SPd, MSi, Kepala Bappeda Kabupaten Blora.

Editor : Abdul Rokhim
#pemantik #Cepu Raya #mahbub djunaidi #ekonomi nasional #blora