Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jual Sapi Curian di Pasar Hewan Pamotan Rembang, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

Abdul Rokhim • Sabtu, 19 Agustus 2023 | 00:14 WIB
MALING SAPI: Dua pelaku saat digelandang ke Mapolres Blora, Jumat (18/8).
MALING SAPI: Dua pelaku saat digelandang ke Mapolres Blora, Jumat (18/8).

BLORA - Kasmiran, Warga Desa Nglandean, Kecamatan Kedungtuban, Blora dan Slamet warga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro diamankan Polres Blora baru-baru ini.

Hal itu dilakukan lantaran keduanya nekat menggondol sapi betina milik Jamin warga Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Diketahui, keduanya menjual sapi curian itu hingga ke Pasar Hewan di Desa/Kecamatan Pamotan di Kabupaten Rembang untuk melancarkan aksinya tersebut.

Baca Juga: Siap-Siap! Skenario Refocusing Anggaran APBD Rembang 2023 : Jatah Makan-Minum Rapat OPD bakal Dipangkas

Baca Juga: Duh! Retribusi Pasar Kreatif Lasem 'Nol', Pemkab Rembang Tetap Gelontorkan Rp 60 Juta Perbulan, Kok Bisa?

Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (15/8) lalu.

AKP Slamet menambahkan, kejadian bermula saat korban diketahui mempunyai empat sapi. Yakni, tiga jantan dan satu betina.

Sekitar pukul 12.00 WIB sapi itu diikat di lahan tegalan turut Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

"Korban biasa begitu. Mengikat sapi dengan tampar dan dililitkan pada patok besi. Alias dikeler. Kemudian ditinggal," jelasnya.

Baca Juga: Proyek Embung di Rembang Dibangun Masif, Dinas Klaim Angka Kekeringan di Desa Turun Drastis

Baca Juga: Nekat Edarkan Pil Koplo di Rembang, Nelayan Asal Demak Dibekuk Polisi, Begini Pengakuannya!

Beberapa waktu berselang korban mengecek sapinya. Ternyata seekor sapi yang betina tak ada.

Selanjutnya korban mencari di sekitar lokasi. Dan kemudian menanyai seorang satpam yang berada di bengkel dekat lokasi. Tetapi tak mengetahui.

"Selanjutnya, mereka mengecek rekaman CCTV dan diketahui sapi korban dibawa orang tak dikenal dengan menggunakan pick up hitam," tambahnya.

Baca Juga: Sempat Mangkrak, Perbaikan Jalan Pasar-Pulo Rembang Kembali Digenjot, Begini Progresnya

Baca Juga: Meriah! Begini Potret Karnaval HUT RI ke-78 di Kediaman Gus baha di Narukan Rembang

Korban pun kemudian melaporkan ke Polsek Cepu.

Dari laporan itu, tim kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah diketahui identitas pelaku, akhirnya keduanya dijemput paksa.

"Ternyata sapinya sudah dijual. Laku Rp 11 juta. Sebenarnya bisa Rp 20 juta. Tetapi mungkin karena hasil curian dijual murah," imbuhnya.

Dari penyelidikan tersebut, sapi itu dijual di Pasar Pamotan, Kabupaten Rembang.

Hasil penjualan dibagi kedua tersangka. Dan kemudian sisa Rp 5,5 juta.

Baca Juga: Begini Hasil Pemeriksaan Mayat Pria Asal Blora Tergeletak di Teras Potong Rambut di Waru Rembang

Baca Juga: Gus Baha Pantau Meriahnya Pawai Budaya HUT RI di Narukan Rembang, Begini Pesannya

Uang sisa hasil penjualan itulah yang kemudian menjadi bagian barang bukti yang bisa diamankan.

"Kalau pengakuan pelaku baru sekali. Motif mereka katanya butuh uang," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara Tujuh tahun.

Dari pengakuan pelaku Kasmiran, ia melakukan aksi itu karena diajak Slamet.

Mereka saling kenal karena sama-sama berprofesi sebagai blantik sapi. Bertemu di pasar.

"Karena diajak ya ikut saja," terangnya. (tos/khim)

 

Editor : Abdul Rokhim
#pamotan #maling sapi cepu #dua pria #sapi curian #rembang #pasar pamotan rembang