CEPU – Perampokan di toko emas " Sahabatku" terjadi di Blora. Tepatnya di jalan Raya nomer 25 A Cepu, Kabupaten Blora. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (15/8) sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi melalui Kapolsek Cepu AKP Agus PH menjelaskan ada dua pelaku yang melakukan aksi curas tersebut. Mereka semula mengendarai sepeda motor jenis matic.
Setelah memarkirkan motornya, keduanya kemudian memasuki toko mas tersebut. Modusnya, keduanya bekerja sama. Ada yang mengancam dengan senpi. Dan satunya beraksi.
"Satu pelaku menodongkan senpi dan satunya masuk mengambil emas. Yang ada di tempat cucian emas yang baru saja dibeli dari pelanggan," jelasnya.
Menurutnya pelaku sempat dihalang-halangi pelayan. Namun berhasil melompat dan mengambil emas. Emas yang berhasil dibawa kabur pelaku seberat 115 gram.
"Dengan total kerugian 75 juta rupiah," imbuhnya.
Kapolsek menambahkan jika pelaku diduga kabur ke arah Bojonegoro atau Tuban.
"Kami sedang menangani kasus curas ini dan sudah membuat laporan polisi. Kapolres Blora juga datang ke lokasi kejadian bersama tim Inafis," ujarnya.
Hingga kini polisi masih memburu dua pelaku perampokan di toko emas tersebut. Pengejaran melibatkan Polsek Cepu, tim Resmob Polres Blora yang dibantu tim Resmob Polda Jateng. (tos)
Editor : Ali Mustofa