Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Masa Jabatan Komisioner Bawaslu di Blora Kosong, Tugasnya Diambil Alih Siapa? 

Eko Santoso • Rabu, 16 Agustus 2023 | 23:32 WIB
JALAN: Beberapa anggota sekretariat Bawaslu Blora tetap di kantor, kemarin.
JALAN: Beberapa anggota sekretariat Bawaslu Blora tetap di kantor, kemarin.

 

BLORA - Tertundanya pengumuman dan pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten, membuat posisi komisioner Bawaslu di Kabupaten Blora kosong per Selasa (15/8).

Hal tersebut yang juga dialami Kabupaten lain se-Indonesia. Sebab periode Komisioner Bawaslu 2018-2023 berakhir pada Senin (14/8).

Saat wartawan ini berkunjung ke Kantor Bawaslu Blora, lima komisioner yang telah berakhir masa jabatan tak lagi masuk. Tetapi pelayanan di kantor Bawaslu tetap jalan dibawah sekretariatan.

Fasilitas mobil dinas dari kelima anggota yang telah berakhir jabatannya juga telah dikembalikan. Lima mobil dinas itu terparkir di Kantor Bawaslu Blora. Dua mobil di sebelah timur kantor. Dan tiga mobil Avanza itu terparkir di bagian barat.

Mantan Komisioner Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan sejak berakhirnya masa jabatan, ia sudah tidak lagi masuk kantor. Fasilitas dinas yang didapatkan sebelumnya pun sudah dikembalikan.

"Tidak ngantor karena anggota Bawaslu periode 2018-2023 sudah akhir masa jabatan (AMJ)," jelasnya.

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain mengatakan dengan adanya kekosongan itu secara regulasi yakni UU nomor 7/2017 dan perbawaslu no. 3/2022, maka posisi pimpinan Bawaslu kabupaten diambil alih oleh setingkat atasnya. Yakni Bawaslu provinsi untuk sementara waktu sampai terlantiknya komisioner yang baru.

Sementara menyikapi bakal diumumkan DCS pada 19 Agustus nanti, pihaknya menyebut ditengah kekosongan komisioner Bawaslu Kabupaten, maka pertanggungjawaban pengawasan nantinya ada di Bawaslu provinsi.

"Tadi kita sudah rapat di tingkat propinsi dan akan kita turunkan surat ke kab/kota terkait dengan pelaksanaan tugas kelembagaan yang diampu oleh sekretariat kab/kota selama masa kekosongan tersebut," paparnya.

Terkait inventaris baik mobil, laptop dan lain sebagainya yang semula menjadi fasilitas bagi para komisioner Bawaslu, kini menurutnya semuanya diserahkan ke kepala/koordinator sekretariat Bawaslu kab/kota masing-masing.

"Jadi secara kebijakan tetap di Bawaslu provinsi, tetapi terkait pengawasan dilaksanakan oleh staf sekretariat kab/kota. Mereka nanti harus melaporkan kepada masing-masing koordinator wilayah masing-masing," imbuhnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan yang semestinya digelar Sabtu 12 Agustus 2023 dan Senin 14 Agustus 2023 diundur. Dan akan dilakukan antara 16-20 Agustus. Padahal masa akhir menjabat anggota yang lama selesai pada Senin (14/8). Penundaan inilah yang akhirnya membuat posisi komisioner Bawaslu se-kabupaten dan kota di Indonesia kosong. (tos/him)

Editor : Ali Mustofa
#komisioner #blora #Bawaslu