Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polisi Amankan 20 Orang Terduga Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Sambong Blora, Begini Kejadiannya

Eko Santoso • Rabu, 2 Agustus 2023 | 23:04 WIB
BEKUK: Anggota kepolisian bersama Perhutani tangkap terduga pelaku ilegal logging.
BEKUK: Anggota kepolisian bersama Perhutani tangkap terduga pelaku ilegal logging.

 

BLORA - Diduga lakukan pembalakan liar, 20 orang diamankan Polsek Sambong bersama Perhutani setempat. Mereka diduga melakukan pencurian kayu di kawasan hutan petak 4099 A RPH Gogokan, BKPH Ledok, KPH Cepu. Masuk Desa Brabowan Kecamatan Sambong.

Kapolsek Sambong AKP Rustam mengatakan 20 orang terduga itu diciduk bersama sejumlah alat bukti seperti kayu sonokeling jumlah 13 batang dengan ukuran beragam.

Sebanyak 3,41 m3. Dua gergaji tangan, dua senter kepala, satu pisau lipat, dua pisau golok dan dua pisau belati.

Ungkap kasus tersebut bermula dari adanya informasi bahwa petugas perhutani di Ledok mengamankan truk bernopol K 8417 PD beserta kayu sono Keling. Namun tanpa awak. Diduga pelaku sudah kabur.

"Dari situ Polsek kemudian menerjunkan anggota. Untuk membantu mencari di beberapa titik," jelasnya pada Rabu 2 Agustus.

Dalam proses pencarian itu, kemudian pada pukul 03.00 diketahui ada informasi bahwa ada sebuah mobil elf bernopol S 7630 AA mondar-mandir di Desa Ledok, Sambong.

"Hingga akhirnya dilakukan pencarian atas informasi tersebut. Dan pada pukul 03.45 anggota menemukan mobil tersebut melintas," katanya.

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan penghadangan. Hingga akhirnya dua orang diamankan. Yakni sopir dan rekannya. Setelah diinterogasi keduanya mengaku akan menjemput rombongan.

"Dimintalah keduanya untuk menjemput ke lokasi. Dengan dibuntuti petugas," terangnya.

Setelah dibuntuti ternyata sampailah di Desa Pojokwatu Kecamatan Sambong. Dan benar saja ada sembilan orang lainnya. Petugas pun langsung mengamankan sembilan terduga itu.

"Setelah itu kami lakukan pengembangan. Ternyata masih ada rombongan lain di luar," tuturnya. (tos)

 

 

Editor : Ali Mustofa
#perhutani #blora #pembalakan liar #Pencurian kayu