Ironis! Anak Durhaka Asal Blora Tega Suruh Ibunya Ambil Paket Ganja Seberat Satu Kilogram, Ini Balasannya
Ali Mustofa• Kamis, 27 Juli 2023 | 19:16 WIB
Petugas BNN Jateng menunjukkan tersangka beserta barang bukti satu kilogram ganjar.
BLORA – Cahya, warga Kabupaten Blora, diringkus anggota BNN (Badan Narkotika Nasional) Jawa Tengah.
Pemuda tersebut diamankan terkait kasus narkoba jenis ganja. Ironisnya, Cahya menyuruh sang ibu mengambil paket ganja seberat satu kilogram yang ia kirim melalui ekspedisi.
Paket tersebut dikirim tersangka dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tiba di kantor ekspedisi wilayah Kecamatan Jari, Blora, Senin (17/7), pukul 14.45 WIB.
Paket tersebut kemudian diambil oleh perempuan atas suruhan tersangka.
"Setelah diambil di ekspedisi, ibunya diamankan. Ibu itu tidak tau isinya. Hanya dimintai tolong anaknya untuk mengambil paketan berisi ganja seberat satu kilogram," Rabu (26/7).
Melalui keterangan ibu tersangka, petugas akhirnya mendapatkan nama pengirim paketan tersebut.
Kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Deli Serdang.
"Posisi si tersangka ini di Deli Serdang, atas nama Cahya, warga Blora. Dia di sana (Deli Serdang) kerja di bengkel motor," bebernya.
Mendapati informasi tersebut, pihak BNN Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan BNN Sumatera Utara untuk melakukan penangkapan, Selasa (18/7).
Pelaku berhasil diamankan di Deli Serdang, kemudian dibawa ke Semarang di Kantor BNN Jateng, Rabu (19/7).
"Ngakunya sudah empat kali, tapi jualnya di luar Jawa Tengah. Jumlahnya sama satu kilogram. Kalau yang ini (ganja) rencana diedarkan ke Blora," jelasnya.