Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ironis! Anak Durhaka Asal Blora Tega Suruh Ibunya Ambil Paket Ganja Seberat Satu Kilogram, Ini Balasannya

Ali Mustofa • Kamis, 27 Juli 2023 | 19:16 WIB

Petugas BNN Jateng menunjukkan tersangka beserta barang bukti satu kilogram ganjar.
Petugas BNN Jateng menunjukkan tersangka beserta barang bukti satu kilogram ganjar.

BLORA – Cahya, warga Kabupaten Blora, diringkus anggota BNN (Badan Narkotika Nasional) Jawa Tengah.

Pemuda tersebut diamankan terkait kasus narkoba jenis ganja. Ironisnya, Cahya menyuruh sang ibu mengambil paket ganja seberat satu kilogram yang ia kirim melalui ekspedisi. 

Paket tersebut dikirim tersangka dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tiba di kantor ekspedisi wilayah Kecamatan Jari, Blora, Senin (17/7), pukul 14.45 WIB.

Baca Juga: Penipu Janda asal Cepu Blora Diringkus Polisi saat Tertidur Pulas di Terminal Ngawi, Ini Sosoknya

Paket tersebut kemudian diambil oleh perempuan atas suruhan tersangka.

"Setelah diambil di ekspedisi, ibunya diamankan. Ibu itu tidak tau isinya. Hanya dimintai tolong anaknya untuk mengambil paketan berisi ganja seberat satu kilogram," Rabu (26/7). 

Melalui keterangan ibu tersangka, petugas akhirnya mendapatkan nama pengirim paketan tersebut.

Kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Deli Serdang. 

"Posisi si tersangka ini di Deli Serdang, atas nama Cahya, warga Blora. Dia di sana (Deli Serdang) kerja di bengkel motor," bebernya. 

Mendapati informasi tersebut, pihak BNN Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan BNN Sumatera Utara untuk melakukan penangkapan, Selasa (18/7).

Pelaku berhasil diamankan di Deli Serdang, kemudian dibawa ke Semarang di Kantor BNN Jateng, Rabu (19/7). 

"Ngakunya sudah empat kali, tapi jualnya di luar Jawa Tengah. Jumlahnya sama satu kilogram. Kalau yang ini (ganja) rencana diedarkan ke Blora," jelasnya. 

Baca Juga: Gadaikan Mobil Sewaan, Pria asal Grobogan Ini Dibekuk Polsek Tunjungan Blora

Sampai sekarang, tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNN Jawa Tengah untuk proses hukum.

Petugas juga masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang yang diperoleh tersangka. 

"Ini kita masih dalam pemeriksaan, penyidikan, untuk kita kembangkan. Pengakuannya, dia beli langsung dari seseorang, masih DPO," pungkasnya. 

Editor : Ali Mustofa
#narkoba #ganja #ekspedisi #bnn #blora