Baca Juga : Pentas Bonsai Digelar di Blora, Harga Bonsai Tembus Ratusan Juta
Diketahui, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat bernopol K-6024-CY dengan Honda Supra bernopol K-2744-EE
Baca Juga : Rumah Makan Rocket Chicken di Kunduran Blora Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
Kasatlantas Polres Blora AKP Noach Hendrik Daud melalui Kanit Gakkum Iptu R Taufiq Suni mengatakan, kecelakaan itu berawal saat pengendara Beat bernama Rio Hartoni, 31, warga Desa Ngroto, Kecamatan Cepu menerobos lampu merah dari arah timur ke barat.
"Pengendara motor diduga melanggar rambu lalu lintas, lalu terjadi kecelakaan dengan sepeda motor lainnya," ujar Taufiq.
Nahas, di saat bersamaan, melaju Honda Supra yang dikemudikan Puji Lestariono, 42, warga Kelurahan Beran, kecamatan Blora Kota.
Baca Juga : Duh! Baru Lulus Sekolah, Pelajar di Rembang yang Terlibat Pengeroyokan Akhirnya Masuk Bui
Diketahui, Puji melaju dari jalan Pemuda Blora bermaksud berbelok ke kanan ke arah timur. Karena jarak yang terlalu dekat kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Kedua korban mengalami luka di bagian kepala. Dan kemudian, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis," tutup Taufiq. (*/khim) Editor : Abdul Rokhim