Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Arief Rohman dan Ketua DPRD Blora HM Dasum di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng yang ada di Kota Semarang Jumat (5/5).
Opini WTP yang diraih Blora menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Hal itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Blora dan menunjukkan komitmen pemkab dalam mengelola keuangan dengan baik.
"Alhamdulillah siang hari ini saya bersama pak ketua DPRD menerima opini WTP yang kesembilan kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung," ungkap Bupati Blora Arief Rohman kemarin.
Prestasi tersebut menurutnya akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Senada dengan bupati, Ketua DRPD Blora HM Dasum juga menyampaikan bahwa LKPD akan terus diperbaiki agar menjadi lebih baik.menyerahkan LKPD Kabupaten Blora unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah
Seperti diketahui, Bupati Blora telah terlebih dahulu menyerahkan LKPD Kabupaten Blora unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 9 Maret lalu. Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Hari pun memberikan apresiasi atas diraihnya Opini WTP oleh Kabupaten Blora bersama dengan Kabupaten Sragen, Klaten dan Wonogiri kemarin. Dia berharap, hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan.
"Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah Kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian," ungkapnya. (cha) Editor : Ali Mustofa