Hal itu disampaikan Kasat Intel Polres Blora AKP Soeparlan. Dia menjelaskan, saat ini Polres Blora memperketat perizinan acara yang bisa mengundang keributan. Terlebih, banyak masyarakat yang menggelar hiburan setelah lebaran Idul Fitri tahun ini. Beberapa dangdutan itu juga memicu keributan hingga tawuran.
"Ya, tadi malam (Kemarin malam, Red) kami telah membubarkan acara halal bi halal dengan hiburan dangdut di Desa Kemantren. Sebelumnya sudah kami cegah. Kami imbau namun masih tetap digelar. Kami bersama Reskrim, Kapolsek Kedungtuban dan satu mobil anggota dari Sabara terpaksa membubarkannya," ungkap AKP Suparlan kemarin.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pergelaran hiburan tetap diperbolehkan. Namun hanya di siang hari dan harus saling menjaga lingkungan yang kondusif.
"Kami sudah kasih kelonggaran pada masyarakat, pekerja seni juga, untuk saling menjaga lingkungan. Namun masih terjadi keributan itu. Ini terpaksa kami bekukan. Tidak ada lagi kegiatan keramaian yang bisa mengundang keributan," tegasnya. (cha/zen) Editor : Ali Mustofa