Kapolres Blora AKBP Fahrurozi mengungkapkan, tujuan utama pemusnahan tersebut adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah di kabupaten Blora menjelang Idul Fitri 1444 H. Minuman keras dari berbagai merek dan ukuran itu hancur berkeping-keping setelah dilindas alat berat.
"Hari ini, kami melaksanakan pemusnahan barang bukti, utamanya barang bukti minuman keras. Sekitar 1.535 botol yang didapatkan dalam kegiatan KRYD. Pemusnahan ini bukan hanya di Polres Blora. Namun juga serentak se Jajaran Polda Jateng," ucap Kapolres Blora.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengajak berbagai pihak untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seperti unsur pemkab ataupun pihak TNI. Kapolres juga berpesan agar masyarakat tidak main-main dengan miras, karena selain barang haram mengkonsumsi miras juga bisa merusak kesehatan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksaan kegiatan ini, baik TNI, Polri dan lintas sektoral lainnya yang sudah bersama sama menjaga kondusifitas wilayah di kabupaten Blora," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman yang hadir langsung dalam penghancuran miras itu mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polres Blora tersebut. Dia berharap, kegiatan itu bisa meminimalisasi kejahatan-kejahatan, sehingga dapat mewujudkan suasana Idul Fitri yang aman dan kondusif.
"Dari Pemda, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Blora dan jajaran yang sudah melaksanakan operasi miras. Karena dampaknya tidak baik," ungkapnya. (cha/zen) Editor : Ali Mustofa