BLORA – Bertahun-tahun Kabupaten Blora hanya menjadi penonton saat Bojonegoro dan daerah-daerah lain di Jawa Timur mendapatkan Dana Bagi Hasil dari Minyak dan Gas (DBH Migas). Padahal Blora masuk dalam Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu. Namun pada tahun ini, Kota Sate dipastikan ikut merasakan DBH untuk kekayaan alam Migas sebesar Rp 160 miliar.
Seperti diketahui, Bupati Blora Arief Rohman terus gerak untuk memperjuangkan kepastian perolehan DBH Migas Blok Cepu bagi Kabupaten Blora. Kepastian itu didapatkan pasca disahkannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) awal tahun 2022 lalu.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pendapatan yang diterima Blora dari sektor Migas hanya sekitar Rp 7 miliar. Peningkatan drastis pada penghasilan dari bagi hasil ini bisa terjadi sebab adanya revisi Undang-undang HKPD tersebut.
”Bunyi UU ketika itu adalah, DBH yang jumlahnya 15 persen itu kan dibagi-bagi. Kita gak kebagian. Dengan terciptanya klausul baru dalam perbatasan dengan daerah penghasil. Akhirnya ada pasal tambahan yang bisa disisipkan untuk bagaimana kami, daerah perbatasan dengan daerah penghasil ini juga mendapat bagian,” jelas bupati saat ditemui di ruang tamu kantornya beberapa waktu lalu.
Pihaknya mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya revisi UU HKPD, sehingga Blora bisa masuk sebagai daerah penerima DBH Migas Blok Cepu. Beberapa langkah telah dilakukan bupati dan tim untuk mendapatkan DBH migas ini.
Seperti memaparkan kondisi Blora yang masuk pada WKP Blok Cepu dan sekaligus berbatasan langsung dengan daerah penghasil, yaitu Bojonegoro kepada DPR RI. Juga menyampaikan hal yang sama saat bertemu beberapa kementerian terkait untuk mengajukan usulan perhitungan DBH Migas.
Pelibatan berbagai pihak itu akhirnya berbuah manis. Blora mendapatkan bagian dari 3 persen DBH Migas bersama enam daerah lain yang berbatasan langsung dengan Bojonegoro.
”Terima kasih Pak Presiden, Bu Menteri Keuangan, Pak Menteri ESDM, Pimpinan DPR dan anggota DPR RI bersama seluruh jajaran. Alhamdulillah hasilnya baik. Dari yang semula hanya sekitar Rp 7-8 miliar, tahun ini, dengan adanya UU HKPD yang baru ini, Blora bisa dapatkan Rp 160 miliar. Kami akan terus berjuang agar nilainya bisa naik,” harap orang nomor satu di Blora itu.
”Selain untuk infrastruktur, itu untuk pendidikan dan kesehatan juga. Itu yang untuk hajat hidup orang banyak,” tambahnya. (cha/zen/adv)