Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kades Mendenrejo Blora Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Tagihan di Setruk dan Meteran di Desanya

Ali Mustofa • Selasa, 14 Februari 2023 | 22:35 WIB
Photo
Photo
BLORA - Hampir seluruh warga Desa Mendenrejo, Kradenan, teraliri jaringan gas rumah tangga pada 2020 lalu. Sebagian dari mereka mengeluhkan ketidaksesuaian tagihan pembayaran dengan volume pemakaian. Kepala Desa Mendenrejo Supari menyebut, ketidaksesuaian itu diduga karena sistem kontrol bagi pelanggan tidak dilakukan setiap bulan.

Diberitakan sebelumnya, Suwoto, salah seorang pelanggan gas dari Dukuh Goito, Desa Mendenrejo, mengaku keberatan dengan tarif gas untuk rumah tangganya. Dia mengaku pernah membayar sebanyak 39 meter kubik dengan tarif Rp 165.750. Padahal pemakaian di meteran di samping kiri rumahnya menunjukkan pemakaiannya hanya 4 meter kubik.

Kejadian itu diketahuinya saat membayar melalui CV Vena Mendenrejo. Pembayaran dilakukan pada 20 Januari lalu. Pada struk yang ditunjukkan wartawan, tertulis stand awal berada di angka 747 meter kubik. Sedangkan stand akhir di angka 786 meter kubik. Saat ditemui wartawan, Suwoto juga menunjukkan meteran masih di angka 751 meter kubik.

Selain Suwito ada pelanggan lain yang mengeluhkan hal yang sama. Tapi tidak bisa menunjukkan struk pembayaran dan tagihan. Karena struk pembayaran terakhir udah ilang. Dia udah mengajukan pencabutan tapi tidak pernah dicabut sampai sekarang. Setelah mengajukan pencabutan. Pelanggan itu tidak pernah mau bayar lagi.

Menanggapi itu, Supari mengaku telah melaksanakan sosialisasi bersama PGN Semarang dan para ketua RT serta sebagian warganya. Para pelanggan menurutnya meminta agar bisa dikontrol setiap bulan. Sebab saat ini pengontrolan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

”Faktornya ngontrol tidak per bulan. Jadi tidak terkontrol. Solusinya, disuruh foto dan dikirimkan ke nomor yang disediakan. Nanti insyaallah sesuai terus kalau seperti itu. Setiap tanggal 4 atau 5 di setiap bulan,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Lebih lanjut Supari mengungkapkan, adanya jaringan gas rumah tangga itu sebenarnya disambut baik warganya. Namun sebagian dari mereka mengeluhkan mahalnya tagihan pembayaran karena tidak sesuai dengan jumlah pemakaian.

”Kalau dikontrol tiap bulan, pengguna jargas bisa hati-hati. Kalau bulan ini terlalu boros. Besok bisa dikurangi,” lanjutnya.

Dia juga menambahkan, sekitar 3.000 KK warganya telah menerima manfaat jaringan gas yang dibangun Kementerian ESDM itu. Pada sosialisasi yang membahas mengenai ketidaksesuaian tagihan dan pemakaian, para ketua RT di wilayahnya mengaku siap menjadi pengontrol di setiap bulan apabila terdapat anggaran pada tenaga kontrol.

”Mereka (warga penerima manfaat jaringan gas rumah tangga, Red) merasa bersyukur sekali dengan adanya bantuan dari pemerintah. Manfaatnya bisa dirasakan warga. Yang jelas mengurangi anggaran rumah tangga. Sangat membantu sekali,” tambahnya. (cha/zen) Editor : Ali Mustofa
#pelanggan jaringan gas #blora #kementerian esdm #pgn blora