Baca Juga: Terkuak! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Blora, Polisi: 6x Order lewat Mi-Chat
Sebelumnya pada Rabu (17/1), JU sempat memesan jasa MY melalui salah satu aplikasi yang menawarkan jasa esek-esek. Mereka pun sepakat untuk bertemu di salah satu hotel di Tunjungan, Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono menuturkan, motif pelaku membunuh korban karena tak puas dengan pelayanan yang diberikan. Pelaku sempat meminta korban untuk berhubungan intim lagi, namun korban menolak.
"Pelaku tidak puas dengan pelayanan yang diberikan korban. Korban minta hubungannya dihentikan dan pelaku diminta membayar. Namun pelaku merasa tidak puas," jelas AKP Supriyono.
Kini pelaku JU telah diamankan polisi dan berada di Polres Blora. JU ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Blora.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 323 salah satu hotel yang ada di Kecamatan Tunjungan. Terduga pelaku pembunuhan sempat terekam CCTV saat berupaya kabur dari hotel tersebut. (lid) Editor : Kholid Hazmi