Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terduga Pelaku yang Hamili Difabel di Blora Ditangkap saat Asyik Minum Kopi di Warkop

Ali Mustofa • Senin, 16 Januari 2023 | 01:49 WIB
GERAK CEPAT: Beberapa kendaraan tampak melintas di depan kantor Polres Blora, Jumat (15/1). (AHMAD ZA’IIMUL CHANIEF/RADAR KUDUS)
GERAK CEPAT: Beberapa kendaraan tampak melintas di depan kantor Polres Blora, Jumat (15/1). (AHMAD ZA’IIMUL CHANIEF/RADAR KUDUS)
BLORA - Kepolisian Resor Blora telah amankan terduga pelaku yang menghamili F -seorang dengan disabilitas ganda- baru-baru ini. Proses penangkapan itu dilakukan Jumat (13/1) sore.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono menyebut, terduga pelaku yang ditangkap merupakan ayah kandung korban dengan inisial K.

"Kita sudah ungkap. Tapi belum bisa menyampaikan kalau belum lengkap semua. Kita gerak cepat. Pelaku sudah kita amankan, sore (Setelah pers rilis, Jumat, 13/1, Red) langsung kita ungkap," ungkapnya.

Diketahui, F merupakan salah seorang disabilitas ganda. Yaitu tuna rungu wicara dan tuna grahita. Keterbatasan korban tersebut sempat menjadi kendala bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku yang menghamili korban.

Saat akan ditangkap, K sedang berada di salah satu warung kopi di desa setempat. Lalu diminta salah seorang tetangganya untuk segera datang ke rumah kepala desa dengan dalih pengurusan kartu keluarga (KK).

Di rumah kades itu, sudah menunggu beberapa personel polisi. Polisi itu lalu mengajak K untuk ke rumahnya dengan dalih menjenguk bayi korban. Beberapa saat kemudian, Polisi lalu mengajak K untuk ke Blora dengan menggunakan mobil.

“K sepertinya tidak tau kalau akan ditangkap polisi. Setelah itu, ibu korban disusulkan juga ke Blora. Sepertinya untuk dimintai keterangan. Tapi baru pulang ke rumah sekitar pukul 2.00. Saya menunggu di rumah ini bersama beberapa tetangga,” ungkap D, paman korban.

Sementara itu, salah seorang tetangga korban yang tidak mau disebutkan namanya mengaku lega setelah terduga pelaku itu ditangkap. Sebab sebelumnya K selalu menuduh orang lain yang menghamili anak kandungnya itu. K juga menyampaikan kepada tetangganya bahwa dia bukan pelaku yang menghamili F.

"Kami harap K dapat dihukum seberat-beratnya. Setimpal dengan perbuatannya," tegas tetangga F. (cha) Editor : Ali Mustofa
#polres blora #blora #kasus pemerkosaan #difabel di blora diperkosa