Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemerintah Berencana Hapus Daya Listrik 450 Volt, Ini Kata Manager PLN Blora

Abdul Rokhim • Kamis, 15 September 2022 | 15:22 WIB
TETAP SEMANGAT: Penampilan para srikandi Jakarta Elektrik PLN (JEP) di babak Final Four PLN Mobile Proliga 2022 terbentur permainan pemuncak klasemen JPF. (PLN FOR RADAR KUDUS)
TETAP SEMANGAT: Penampilan para srikandi Jakarta Elektrik PLN (JEP) di babak Final Four PLN Mobile Proliga 2022 terbentur permainan pemuncak klasemen JPF. (PLN FOR RADAR KUDUS)
BLORA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga. Namun, kesepakatan itu belum diumumkan secara resmi oleh PT PLN selaku BUMN di bidang kelistrikan.

Manager PLN Blora Setiyo Karminto mengatakan pihaknya hingga Rabu (14/9) belum mendapatkan surat resmi dari PLN pusat. Dia mengetahui kabar tersebut baru dari media saja.

"Sampai saat ini (kemarin, Red) belum ada surat resmi dari pusat. Jadi kami masih belum bisa memastikan bagaimana dan kapan penerapannya," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Setiyo menjelaskan rumah tangga pengguna listrik dengan daya 450 VA sudah pasti disubsidi pemerintah. Sedangkan pengguna 900 VA, itu terbagi menjadi dua golongan. Yaitu pelanggan subsidi dan nonsubsidi.

"Semua 450 VA pasti subsidi. Kalau yang 900 VA, dianggap pemerintah sebagai keluarga yang mampu atau keluarga yang layak mendapatkan subsidi," jelasnya.

Pria asli Solo itu juga menjelaskan secara hierarkis memang ada beberapa tahapan suatu kebijakan hingga sampai ke cabang di tingkat kabupaten atau kota. Yaitu dimulai dari pemerintah yang menetapkan subsidi ke PLN pusat. Kemudian PLN pusat nantinya membuat surat resmi ke seluruh unit di Indonesia.

"Kalau kami ikutnya ke Semarang. Semarang nanti buat surat lagi dengan mendasari surat dari PLN pusat. Baru turun sampai ke kita. Kemudian kami sebarkan ke desa. Mekanismenya begitu biasanya," bebernya.

Mengenai over suplai yang menjadi alasan pemerintah dan DPRD membuat kebijakan tersebut, pihaknya mengaku bahwa hal tersebut juga terjadi di Blora. Dari kapasitas total Gardu Induk 90 MWH yang ada, konsumsinya belum sampai 50 MWH. Atau baru sekitar separo saja.

Hal itu karena konsumen listrik di Kabupaten Blora didominasi oleh pengguna rumah tangga yang mencapai 147.628 pelanggan. Kemudian pengguna sosial untuk tempat ibadah dan sekolah sebanyak 5.408 pelanggan. Sedangkan untuk industri hanya ada 86 pelanggan saja.

"Sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk industri biar terserap maksimal. Dari PLN kita siap dukung lah. Karena kalau ada lebih bagus. Akan berdampak juga bagi perekonomian masyarakat," ungkapnya. (cha/zen) Editor : Abdul Rokhim
#Daya listrik dihapus #PLN Blora #blora #450 V dihapus