Baca Juga : Benda Diduga Bom Gegerkan Warga Blora, Ini Penampakannya
Bom itu dibawa oleh Subden Jibom (Jinak Bom) Brimob Polda Jawa Tengah dari Dukuh Karanglegi, Patalan, Blora - lokasi ditemukannya bom - menuju ke Dukuh Polaman, Desa Sendangharjo. Tepatnya di area persawahan yang jauh dari pemukiman penduduk. Bom itu dibawa sekira pukul 09.30 menggunakan mobil Strada milik Polsek Blora Kota.
Bom langsung dibawa ke area yang jauh dari pemukiman penduduk. Wartawan hanya diperbolehkan berada di sekitar tempat parkir mobil Gegana saja. Pada pukul 11.20, terdapat bunyi sirine selama sekitar satu menit. Sirine diikuti dengan peringatan dari tim anggota agar warga sekitar dan anggota kepolisian ataupun tentara yang tidak berkepentingan dapat menjauhi area penjinakan bom.
"Kami tujukan kepada masyarakat dan para petugas sekitar lokasi ini, untuk segera menjauh dan mencari tempat perlindungan yang aman. Karena di area ini akan diadakan pendisposalan. Akan diadakan peledakan," ucap salah satu anggota tim itu menggunakan pengeras suara.
Kalimat peringatan itu diulanginya hingga tiga kali. Kemudian dilanjutkan dengan hitungan mundur mulai dari angka 5. Setelah itu,terdengar sekitar lima kali ledakan kecil di sekitar lokasi, dan disusul oleh satu ledakan besar yang terdengar cukup keras. Butuh waktu sekitar setengah jam untuk memastikan bahwa benda tersebut sudah aman dan tidak berpotensi meledak.
Sekitar pukul 12.08, salah seorang anggota tiba ke parkiran mobil dengan membawa serpihan-serpihan bekas bom itu. Kasubden Jibom Polda Jawa Tengah M Huda menyebutkan bahwa bom itu berjenis aircraft bomb, atau bom pesawat. Dia memperkirakan bahwa bom itu merupakan peninggalan masa perang dunia puluhan tahun silam.
"Kegiatan kali ini kita melaksanakan disposal atau pemusnahan bom pesawat peninggalan perang dunia. Karena kalau tidak dimusnahkan, akan membahayakan masyarakat atau warga sekitar yang menemukan barang seperti itu," ucapnya.
Terpisah, petugas juga mengimbau kepada masyarakat sekitar apabila mendapati benda mencurigakan untuk segera melapor ke petugas. (cha/khim) Editor : Abdul Rokhim