Usulan ini mencuat saat dilaksanakannya forum antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora baru-baru ini. Saat sesi diskusi dalam forum tersebut disampaikan oleh peserta bahwa Pemkab Blora memiliki rencana penganggaran penataan kawasan wisata bendungan.
Diharapkan akan ada penataan untuk pedagang. Sebelum berdatangan ada pedagang liar, baru-baru ini juga telah ada pembahasan antara dinas pariwisata dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Menanggapi hal tersebut, dari Bappeda Blora menyampaikan penataan wisata Randugunting dinilai perlu dibuatkan master plan terlebih dahulu. Sehingga melalui master plan tersebut bisa diketahui terkait gambaran kawasan yang perlu penanganan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irwadi menyampaikan pihaknya meminta Dinporabudpar melihat kewenangan pengelolaan Bendungan Randugunting terlebih dahulu. Kemudian dilaksanakan pembahasan bersama pihak-pihak terkait. Ia meminta pengelola bendungan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar duduk bersama.
”lihat dulu, tanahnya milik siapa,” ujarnya.
Menurutnya juga perlu adanya pendekatan dari dinas terkait. Sebab, saat ini sudah banyak warga yang datang di sana. "Bagus untuk menjadi objek wisata baru," imbuhnya. (vah/zen) Editor : Abdul Rokhim