Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Blora Masuk Bui 

Abdul Rokhim • Dipublikasikan Rabu, 26 Januari 2022 | 16:29 WIB
Illustrasi sel tahanan. (ISTIMEWA)
Illustrasi sel tahanan. (ISTIMEWA)
BLORA – Mantan Kades Purwosari, Kecamatan Blora, berinisial S dibekuk aparat kepolisian Polres Blora, Selasa (25/1). Dia ditangkap atas dugaan korupsi Dana Desa. Saat ini tersangka langsung dijebloskan ke sel polres setempat.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Setyanto mengaku tersangka mantan Kades Purwosari berinisial S sudah menyerahkan diri ke Polres Blora. “Dulu sempat kita datangi di rumahnya Kendal. Tapi tidak ada. Kemarin menyerahkan diri,” imbuhnya.

Dia menambahkan, selanjutnya, pihaknya akan segera memproses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora. “Penahanan sekitar Satu Mingguan. Secara pribadi menyerahkan kesini,” tambahnya.

AKP Setyanto mengaku tidak hafal kasus tahun berapa yang menjerat tersangka ini. Kerugian sekitar Rp 100 juta. “Dugaan korupsi soal Anggaran Dana Desa,” jelasnya.

Rencananya, pelimpahan menunggu P21 dari Jaksa. Dia menghimbau, untuk penyelenggara negara agar menggunakan pengelolaan keuangan bisa dilaksanakan sesuai alokasi yang ada. Dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada. (sub/ali) Editor : Abdul Rokhim
korupsi dana desa polres blora kades purwosari korupsi blora korupsi dd