Kasatreskrim Polres Blora AKP Setyanto mengaku tersangka mantan Kades Purwosari berinisial S sudah menyerahkan diri ke Polres Blora. “Dulu sempat kita datangi di rumahnya Kendal. Tapi tidak ada. Kemarin menyerahkan diri,” imbuhnya.
Dia menambahkan, selanjutnya, pihaknya akan segera memproses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora. “Penahanan sekitar Satu Mingguan. Secara pribadi menyerahkan kesini,” tambahnya.
AKP Setyanto mengaku tidak hafal kasus tahun berapa yang menjerat tersangka ini. Kerugian sekitar Rp 100 juta. “Dugaan korupsi soal Anggaran Dana Desa,” jelasnya.
Rencananya, pelimpahan menunggu P21 dari Jaksa. Dia menghimbau, untuk penyelenggara negara agar menggunakan pengelolaan keuangan bisa dilaksanakan sesuai alokasi yang ada. Dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada. (sub/ali) Editor : Abdul Rokhim