Mudjijanto mengungkapkan, kejadian ini bermula saat mendapat WA dari nomor asing yang mengatasnamakan wakil bupati yang akan memberikan bantuan untuk tempat ibadah dan panti yang berada di wilayah Kabupaten Blora. Karena menggunakan foto Wakil Bupati, dia percaya.
Sebenarnya, dia sempat menanyakan kebenaran nomor tersebut kepada oknum tak bertanggung jawab tersebut. Setelah mendapat kepastian dari oknum penipu tersebut dia percaya kalau bakal dapat bantuan. Tak berselang lama, oknum tersebut meminta nomor rekening Yayasan Takir Masjid Al Iklhas di Ngawenan. Alih-alih ditransfer, dia disuruh menunggu beberapa saat. Alasannya, nanti ada yang menghubungi terkait transfer uang tersebut. Benar saja, ada yang menghubunginya dan bilang mau transfer uang Rp 21 juta. Tak lama kemudian, dia dikirim bukti transfer senilai Rp 21 juta.
Setelah itu, bukti transfer itu diteruskan kepada nomor yang mengatasnamakan wabup tersebut. Sayangnya, oknum yang mengaku wabup merasa terkejut. Alasannya, uang yang ditransfer tidak sesuai. Semestinya, untuk masjid Rp 16 juta dan panti Rp 5 juta.
Tak sadar sedang ditipu, selanjutnya, korban disuruh mentransfer balik Rp 5 juta ke rekening BRI dengan nomor 632801020912538 atas nama Oktavia Trisanti Wahyu. Nantinya akan digunakan untuk panti asuhan. “Tak ada perasaan curiga sama sekali. Senang aja dapat bantuan,” ucpanya.
Setelah itu, korban kembali mendapat bukti transfer sebesar Rp 12 juta dari oknum yang mengatsanamakan bupati. Anehnya, transfer itu juga salah. Dia juga diminta untuk mengembalikan Rp 6 juta. “Terus saya pikir transfer kok salah 2 kali. Selanjutnya saya konfirmasi kepada teman dan ternyata itu bukan nomor wakil bupati,” tambahnya.
Setelah itu, dia kofirmasi kepada sang kakak yang bekerja di BRI dan menanyakan apakah ada transferan Rp 21 juta. Ternyata tidak ada. Sementara transferan yang Rp 5 juta juga sudah diambil dan saldonya sudah kosong. “Pertama kali dapat transfer yang saya pikirkan ini memang pemkab sedang membagikan bantuan. Karena di situ ada surat pemberitahuan dan pembagian panti dan masjid. Saya transfer lewat ATM BPD Cepu. Saat itu saya tidak sadar, setelah diminta transfer ke 2 kali, baru sadar,” ucapnya.
Nasi sudah menjadi bubur. Mudjijanto juga sudah mengikhlaskan musibah tersebut. “Tapi karena ini mencatut nama wakil bupati dan pencemaran nama baik, dan saya tidak ingin terjadi kepada orang lain, sehingga saya melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati mengaku, pencatutan namanya sudah laporan kepada pihak berwajib. “Saya juga kasihan juga. Karena ini menyangkut nama baik. Semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran bersama. Kalau dapat informasi bisa klarifikasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Sebenarnya sudah sering namanya dicatut. “Saya tahunya kemarin malam kalau ada teman yang sudah transfer. Aduuh. Untuk itu kalau ada hal yang mencatut nama wakil bupati mohon untuk diklarifikasi. Ini jadi pengalaman pertama dan terakhir warga yang ada di Blora,” pintanya.
Terkait oknum dengan nama Oktavian ini sudah terlacak. Bukan orang Blora. “Yang jadi catatan, jaringan ini kok mengetahui nama dan nomor pengurus takmir yang ada di Kabupaten Blora. Ini yang jadi PR bersama. Bahwa kebocoran itu dari mana. Itu yang perlu diperbaiki untuk sistem pendataan yang ada di Blora ke depan,” bebernya. Editor : Ali Mustofa