Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dipermudah, Perpanjangan SIM Cukup dari Rumah

Ali Mustofa • Kamis, 15 April 2021 | 19:08 WIB
TEROBOSAN BARU: Jajaran Polres bersama Forkopimda Blora mengikuti launching aplikasi Sinar yang dipimpin kapolri secara virtual kemarin. (POLRES BLORA FOR RADAR KUDUS)
TEROBOSAN BARU: Jajaran Polres bersama Forkopimda Blora mengikuti launching aplikasi Sinar yang dipimpin kapolri secara virtual kemarin. (POLRES BLORA FOR RADAR KUDUS)
BLORA,  Kabar baik bagi pengendara di Kabupaten Blora. Saat ini, tidak perlu lagi datang jauh-jauh untuk mengurus perpanjangan surat izin mnegemudi (SIM). Cukup lewat handpone.

Kemarin, aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) di-launching di Mapolres Blora. Launching dipimpin Kapolri lewat daring dan diikuti jajaran Polres Blora serta pihak terkait. Termasuk Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan, pelayanan SIM online ini bisa untuk proses perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Namun, untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk ujian praktik. ”Aplikasi Sinar bisa diunduh di App Store atau Play Store,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pemanfaatan teknologi informasi ini terobosan jajaran Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. ”Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C ini, salah satu perwujudan visi misi kami saat mengikuti fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI,” ucapnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini, dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat. Untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang. ”Sudah saatnya Polri menampilkan yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” katanya.

Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi. ”Cukup dari rumah, pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng Kantor POS untuk melakukan delivery (pengiriman),” katanya.

Dengan aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi interaksi dengan masyarakat. Jadi, dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum. Juga menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran.

Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati menyambut baik teroboson ini, sebagai salah satu pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. ”Saya mewakili bupati turut senang. Dengan adanya aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C ini. Dengan aplikasi ini mengurangi kerumunan di masa pandemi Covid-19,” jelasnya. Editor : Ali Mustofa
#app store #launching #polres blora #kabareskrim polri #sim #kapolri jendral polisi #play store