Perkuat Kepedulian Sosial, Ketua TP PKK Grobogan Gandeng Baznas Salurkan Bantuan

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:59 WIB
PENGHARGAAN: Ketua TP PKK Grobogan saat menerima penghargaan Radar Kudus Award dari Direktur Radar Kudus Baehaqi.
PENGHARGAAN: Ketua TP PKK Grobogan saat menerima penghargaan Radar Kudus Award dari Direktur Radar Kudus Baehaqi.

GROBOGAN – Di tengah padatnya aktivitas sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Grobogan, Suyatun Setyo Hadi tetap menyisihkan waktu untuk melakukan kegiatan bakti sosial.

Bahkan, kegiatan sosial tersebut sudah menjadi rutinitas yang dilakukannya hampir setiap bulan. Menariknya, aksi kemanusiaan itu dibiayai dari sebagian uang pribadinya.

Suyatun mengungkapkan, kegiatan sosial yang dilakukannya bukan hal baru.

Kebiasaan membantu masyarakat sudah dilakukan jauh sebelum suaminya menjabat sebagai Bupati Grobogan.

"Sebetulnya kegiatan itu sudah dilakukan sejak bapak belum menjabat. Sekarang justru menjadi lebih rutin," ujarnya.

Menurut dia, publikasi di media sosial justru membuat semakin banyak masyarakat yang menghubunginya untuk meminta bantuan.

Tidak sedikit warga yang menyampaikan informasi melalui media sosial, mulai dari Instagram hingga TikTok.

"Karena sering dipublikasikan, sekarang banyak yang menandai atau mengirim pesan melalui Instagram dan TikTok untuk meminta kami datang," katanya.

KOLABORASI: Baznas Grobogan saat melakukan kolaborasi dengan TP PKK Grobogan.
KOLABORASI: Baznas Grobogan saat melakukan kolaborasi dengan TP PKK Grobogan.

Beragam bantuan telah disalurkan, mulai dari sembako, kursi roda, hingga bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Suyatun menjelaskan, kegiatan sosial yang dilakukannya kini juga melibatkan Baznas Kabupaten Grobogan.

Kolaborasi tersebut terjalin setelah Baznas mengetahui berbagai kegiatan sosial yang selama ini dijalankan.

"Kalau ada warga yang membutuhkan dan memang tepat sasaran, akhirnya kami berkolaborasi. Ada bantuan sembako, kursi roda, hingga bantuan stimulan untuk rehabilitasi RTLH senilai Rp 15 juta," imbuhnya.

Pada 2026, TP PKK Kabupaten Grobogan mengajukan empat rumah tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan.

Meski demikian, proses pengajuan sempat terkendala karena status kepemilikan tanah yang bukan milik pribadi, melainkan aset desa.

Selain memimpin TP PKK, Suyatun juga mengemban sejumlah tanggung jawab lain, yakni sebagai Ketua Posyandu Kabupaten Grobogan, Bunda Literasi, Bunda PAUD, dan Bunda Generasi Berencana (Genre).

PEDULI: TP PKK Grobogan saat memberikan bantuan ke anak yang mengidap hidrosefalus.
PEDULI: TP PKK Grobogan saat memberikan bantuan ke anak yang mengidap hidrosefalus.

Di sela berbagai kesibukan tersebut, dia mengaku tetap berupaya meluangkan waktu untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan.

Ke depan, Suyatun berharap masyarakat kurang mampu dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak.

Ia juga mendorong pemerintah desa agar lebih aktif memperhatikan kondisi warganya melalui berbagai layanan yang tersedia di Posyandu.

"Semoga masyarakat yang kurang mampu dan kurang beruntung bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Kami juga berharap pemerintah desa selalu memperhatikan warganya. Jika tidak bisa ditangani di tingkat desa, bisa diadukan ke perangkat daerah terkait," pungkasnya. (int)

Editor : Admin
suyatun grobogan TP PKK Radar Kudus Award